Friday, February 26, 2021

Persiapan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2021 (Bagian 2)

Catatan Persiapan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (Bagian 1)

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) - Bina GTK
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) meskipun rutin dilaksanakan setiap tahun tetapi tentunya harus dipersiapkan dengan baik oleh semua warga sekolah. PKKS ini bukan semata-mata penilaian terhadap kepala sekolah tetapi juga penilaian terhadap sekolah. Di sinilah kebersamaan, gotong-royong, kerja sama dan kolaborasi antara kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua/komite diuji.

Untuk menyiapkan PKKS ada langkah-langkah yang bisa dilakukan, sebagai berikut :
1. Pembagian tugas dan pahami instrumen
Pembagian tugas ini sangat penting untuk mempermudah memetakan serta mengumpulkan bukti fisik yang dibutuhkan tiap indikator. Setelah tim dibagi, maka tiap anggota tim untuk memahami instrumen sesuai tugasnya masing-masing. Di sini juga dibutuhkan adanya koordinator (misal wakil kepala sekolah) yang membawahi semua tim. Karena ada dokumen-dokumen yang menjadi milik bersama beberapa indikator sehingga perlu adanya kesepakatan yang jelas antar penanggung jawab tiap indikator.

2. Mengumpulkan data awal
Data awal dibutuhkan sebagai modal awal yang telah dimiliki sekolah. Idealnya, apapun yang dilakukan sekolah hendaknya diarsip. Tetapi kenyataannya, berbagai dokumentasi sekolah termasuk hasil kegiatan belajar berada di berbagai tempat termasuk di penyimpanan online.

3. Inventarisasi kekurangan bukti fisik dan riset
Bukti-bukti awal yang ditemukan kemudian diinventarisasikan sesuai indikator. Selanjutnya didata bukti fisik yang belum ditemukan. Pada proses ini selain mencari berbagai bukti fisik juga melakukan berbagai riset mengenai sistematika laporan, format-format pelaporan, maupun bukti pendukung lain.

4. Lengkapi bukti fisik
Bukti-bukti fisik yang ditemukan atau yang memang harus dibuat dikumpulkan dan didata.

5. Simulasi
Simulasi bisa dilakukan oleh tim sekolah maupun dengan pengawas pembinanya. Simulasi dilakukan dengan menilai sendiri menggunakan instrumen/software yang ada. Dari simulasi ini akan diketahui berapa perkiraan capaian PKKS serta bukti fisik mana yang belum terpenuhi. Selanjutnya, kekurangan diperbaiki.

Langkah-langkah persiapan PKKS bisa menggunakan langkah sebagai berikut. (Sesuaikan dengan kebutuhan).

Persiapaan PKKS - bina GTK
Pada saat mencermati indikator-indikator penilaian sangat mungkin menemukan bukti fisik karena ketidaktahuan format atau ragu-ragu. Di sinilah pentingnya riset dari berbagai sumber termasuk buku panduan Kepala Sekolah maupun Modul Penguatan Kepala Sekolah.

Berikut contoh bukti-bukti fisik PKKS yang perlu dipenuhi

1. Buku Penghubung Wali/Kesiswaan/BK
Misalnya ada yang belum memahami apa itu buku penghubung wali bisa mencari di internet. Ada yang format sederhana.
Sangat mungkin wali kelas telah membuatnya di buku catatan lain, tinggal menyesuaikan dengan format yang lebih sistematis.


Berikut buku penghubung yang sangat lengkap, benar-benar berupa buku, dari SMP N 1 Benjeng - Gresik. Buku penghubungnya memiliki sistematika seperti ini :

Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Visi Misi SMPN 1 Benjeng
Janji Siswa
Tata Tertib SMPN 1 Benjeng
Surat Pernyataan Selama Menjadi Siswa:
Biodata
A. Data Pribadi Siswa
B. Data Keluarga
C. Kesehatan Jasmani
D. Data Fisik
E. Riwayat Pendidikan
F. Data Pendidikan Di Smp
G. Aktifitas Dalam Kegiatan Kelompok
H. Kecenderungan Bakat/Minat
I. Hobi
J. Rencana Masa Depan
K. Mata Pelajaran yang disukai
L. Mata pelajaran yang tidak di sukai
M. Data belajar di rumah
N. Fasilitas Belajar di rumah
O. Kesulitan Belajar di rumah
P. Denah Rumah
KLASIFIKASI PELANGGARAN
REKAP PELANGGARAN
SURAT PERNYATAAN SISWA
DATA ABSENSI
REKAP NILAI
PELAKSANAAN APLIKASI INSTRUMENTASI
PELAKSANAAN KUNJUNGAN RUMAH
PELAKSANAAN KONFRENSI KASUS
PELAKSANAAN ALIH TANGAN KASUS
CATATAN ANEKDOT
LAYANAN FORMAT INDIVIDU DAN KELOMPOK YANG DITERIMA
CATATAN PRESTASI
GAMBARAN TINGKAH LAKU
KEGIATAN EKSTRA KURIKULER YANG DIIKUTI SISWA
Pesan dan Kesan


2. Penilaian Portofolio

Penilaian Portofolio dapat diartikan sebagai teknik penilaian yang dilakukan dengan cara menilai hasil karya peserta  didik  yang  berupa  kumpulan  tugas,  karya,  prestasi  akademik/non  akademik,  yang dikerjakan/dihasilkan peserta  didik. Contoh  karangan,  puisi, surat,  lukisan, laporan  penelitian, laporan kerja kelompok, sertifikat atau tanda penghargaan yang pernah diterima oleh peserta didik.  Kumpulan  ini  menggambarkan  minat,  perkembangan,  prestasi  dan  kreativitas  peserta didik pada satu periode tertentu. (https://ainamulyana.blogspot.com/2016/03/pengertian-dan-langkah-langkah.html)

Di sini tiap peserta didik, memilih hasil karya terbaiknya sesuai dengan kesepakatan penilaian. Misalnya dalam 1 semester mengumpulkan 1 karya terbaik dari masing-masing penilaian praktik, produk, dan proyek yang pernah dilakukan. 

Bagaimana menilainya?
Terlebih dulu, guru membuat instruksi atau petunjuk penilaian portofolio.
1. Siswa diminta memilih karya terbaiknya (misal 12 tiap semester)
2. SIswa diminta membuat tulisan untuk mendeskripsikan mengapa karya terbaik itu yang dipilih
3. Siswa menyusun portofolio sesuai ketentuan
4. Penilaian bisa menggunakan kriteria seperti kualitas sampel karya terbaik, kemampuan yang ditunjukkan dari karya yang dibuat, kerapian penyusunan portofolio, serta hasil refleksi terhadap tulisan yang dibuat.

(Buka salah satu panduan inspirasi soal ujian di https://www.binagtk.com/p/download-modulpanduanmateri.html)

Jadi, terkait dengan portofolio bukan cara dengan menilai ulang sampel karya yang dikumpulkan karena sudah dinilai pada penilaian sebelumnya.

3. Evaluasi dan tindak lanjut
Masih ditemukan juga kesulitan dalam membuat evaluasi dan tindak lanjut.
Secara sederhana bisa menggunakan berbagai format sebagai berikut.
evaluasi dan tindak lanjut - bina gtk


tindak lanjut supervisi akademik - bina gtk
Sumber : Modul Supervisi Akademik - Kepala Sekolah Pembelajar 2016

3. Sistematika  Program atau Laporan
Sistematika laporan bisa ditemukan di buku panduan kerja kepala sekolah atau model kepala sekolah pembelajar

Sistematika Program Kesiswaaan
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB.I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Landasan Hukum
C. Tujuan
BAB II PERENCANAAN
A. Penerimaan Peserta Didik Baru
B. Penerimaan Peserta Didik Pindahan
C. Orientasi Peserta Didik Baru
D. Pelayanan Bimbingan dan Konseling
E. Kegiatan Ekstrakurikuler
F. Pembinaan Prestasi Peserta Didik
G. Penghargaan Peserta Didik Berprestasi
H. Penelusuran dan Pendayagunaan Alumni
BAB III. PELAKSANAAN
BAB IV. PENGAWASAN DAN EVALUASI
BAB V. PENUTUP

Sistematika Program Pengawasan dan Pengelolaan Akademik
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB.I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
B.Landasan Hukum
C.Tujuan
BAB II PEMANTAUAN (MONITORING)
A.Proses Pemantauan (Monev)
1.Tahap Perencanaan
2. Tahap Pelaksanaan
B.Teknik Monitoring
BAB III.SUPERVISI
A. Teknik supervisi akademik
1.Teknik supervisi individual
a. Kunjungan kelas
b. Observasi kelas
c. Pertemuan individual
d. Kunjungan antar kelas
e. Menilai diri sendiri
2. Teknik supervisi kelompok
B.Sasaran Kegiatan
C.Waktu Pelaksanaan
BAB IV.EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT
A.Evaluasi
B.Pelaporan
C.Tindak lanjut

Lampiran :
1.Teknik Pemantauan
2.Jadwal Supervisi
3.Instrumen Penilaian RPP
4.Instrumen Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran.
5.Pelaporan

Sistematika Laporan Pelaksanaan Supervisi Akademik

Identitas
Bab I Pendahuluan
Bab II Kerangka Pikir Pemecahan Masalah
Bab III Pendekatan dan Metode Supervisi
Bab IV Hasil Pelaksanaan Program Supervisi
Bab V Penutup
Lampiran
Bukti pelaksanaan supervisi (instrumen yang sudah terisi, foto kegiatan)

(Bersambung ....)


Tuesday, February 23, 2021

Persiapan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2021 (Bagian 1)

Persiapan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2021

Persiapan PKKS - binagtk.com

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) meskipun dilaksanakan secara rutin tetapi tetap harus dipersiapkan dengan baik. Sayang jika ada kegiatan atau dokumentasi yang sebenarnya dilaksanakan atau ada tetapi tidak dimasukkan dalam penilaian karena persiapan yang kurang. Termasuk juga, beberapa dokumen yang sebenarnya mudah dicari seperti buku panduan atau SK yang sebenarnya ada tetapi saat pelaksanaan tidak dapat menunjukkan.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, pada BAB VII tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah Pasal 12 disebutkan bahwa :

(1) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilakukan secara berkala setiap
tahun dan secara kumulatif setiap 4 (empat) tahun.
(2) Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas sekolah/madrasah.
(3) Penilaian kinerja 4 (empat) tahunan dilaksanakan oleh atasan langsung dengan
mempertimbangkan penilaian kinerja oleh tim penilai yang terdiri dari pengawas
sekolah/madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan komite sekolah dimana
yang bersangkutan bertugas.
(4) Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
b. peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar
nasional pendidikan selama dibawah kepemimpinan yang bersangkutan;
dan
c. Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah;
(5) Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup,
sedang atau kurang.
(6) Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dilaksanakan sesuai pedoman
penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah yang ditetapkan oleh Direktur
Jenderal.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dituliskan bahwa pengawas sekolah/madrasah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya wajib melakukan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, baik dalam bidang pembelajaran maupun dalam bidang tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala sekolah. Penilaian kinerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah dilakukan oleh pengawas sekolah/madrasah yang relevan dengan menggunaan instrumen Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dan Instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS).

Merujuk pada Peraturan Mendikbud RI No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah disebutkan bahwa Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan. Dalam Permendibud No. 6 Tahun 2018 juga disebutkan bahwa tugas pokok kepala sekolah adalah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada Guru dan tenaga
kependidikan. Dalam hal terjadi kekurangan guru pada satuan
pendidikan, Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan agar proses pembelajaran atau pembimbingan tetap berlangsung
pada satuan pendidikan yang bersangkutan. Tetapi, tugas pembelajaran atau pembimbingan tersebut merupakan tugas tambahan di luar tugas pokoknya. Sedangkan bagi kepala sekolah yang ditempatkan di SILN selain diberikan tugas  untuk melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia.

Dan sama dengan guru, Kepala Sekolah juga harus merencanakan dan melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang terdiri dari Pengembangan Diei (PD), Publikasi Ilmiah (PI), dan Karya Inovatif (KI).

Berdasarkan regulasi tersebut, maka instrumen Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), sejak tahun sebelumnya pun sudah menggunakan instrumen terbaru. Instrumen tersebut secara ringkasnya memuat :
1. Pelaksanaan Tugas Pokok, yang terdiri dari manajerial, pengembangan kewirasusahaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.
2. Pelaksanaan Tugas Tambahan, yang terdiri dari pelaksanaan pembelajaran dan pelaksanaan promosi budaya indonesia bagi kepala SILN
3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, yang terdiri dari pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
4. Kegiatan Penunjang

Terkait dengan Persiapan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) ini bisa juga membaca postingan Menelaah Instrumen dan Menyiapkan Bukti Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)


Rujukan :

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya

Salinan Peraturan Mendikbud RI No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah


Sunday, February 14, 2021

Modul Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019

Modul Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019

Diklat penguatan kepala sekolah ini diikuti oleh kepala sekolah yang sedang menjabat menjadi kepala sekolah tetapi belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan. Berbeda dengan skenario pada guru yang baru lolos seleksi Calon Kepala Sekolah harus lulus diklat Calon Kepala Sekolah.

Pada pelaksanaan diklat penguatan kepala sekolah, banyak sekali pelajaran yang didapatkan, dari berbagai materi serta bagaimana pembelajaran yang dilakukan dengan penuh interaktif, diskusi, membahas materi maupun lembar kerja.

Berikut modul-modul yang didapatkan saat diklat penguatan kepala sekolah :
  1. Literasi digital
  2. Teknik analisis manajemen
  3. Pengembangan RKS
  4. Pengelolaan Keuangan
  5. Pengelolaan Kurikulum
  6. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
  7. Pengelolaan Peserta Didik
  8. Pengelolaan PTK
  9. Supervisi dan PK Guru
  10. Supervisi dan PK Tendik
  11. Rencana PKB
  12. Kepemimpinan Perubahan
  13. Pengembangan Kewirausahaan
Dari modul-modul tersebut kita bisa belajar bagaimana mengelola sekolah beserta sumber daya yang dimilikinya. Kita juga dapat menemukan berbagai format yang dibutuhkan untuk melakukan pengelolaan sekolah, meskipun bisa dikembangkan lebih lanjut karena yang format atau sistematika pada modul itu sebagai contohnya.

Contoh sistematika RKJM dan RKS dari modul Pengembangan RKS

Sistematika RKJM
Bab I Pendahuluan
a. Latar Belakang
b. Landasan Hukum
c. Tujuan
d. Manfaat
e. Ruang Lingkup RKJM

Bab II Profil Sekolah
Memuat visi, misi, tujuan sekolah, dan data penting sekolah lainnya.

Bab III Proses Penysusunan RKJM 
Menguraikan rekomendasi hasil EDS atau hasil analisis lainnya dan proses penetapan skala prioritas.

Bab IV Rencana Kerja 4 tahun
Menguraikan rencana kerja empat tahun secara komprehensif. Biasanya dibuat dalam bentuk matriks, memuat program, kegiatan, indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, kebutuhan pembiayaan, penanggungjawab atau pelaksana.
Bab V Penutup
Berisi tujuan, harapan, kebermanfaatan RKJM, rencana pengembangan dan rekomendasi.

Dari RKJM yang dibuat, dibuat RKT sebagai jabarannya dengan sistematika sebagai berikut.

Bab I Pendahuluan
a. Latar Belakang
b. Landasan Hukum
c. Tujuan
d. Manfaat
e. Ruang Lingkup RKT

Bab II Profil Sekolah
Memuat visi, misi, tujuan sekolah, dan data penting sekolah lainnya.

Bab III Rencana Kerja tahun berjalan
Menguraikan rencana kerja satu tahun, mencakup seluruh standar dalam SNP. Biasanya dibuat dalam bentuk matriks, berisi program, kegiatan, indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, kebutuhan pembiayaan, penanggung jawab atau pelaksana.

Bab IV Penutup
Berisi tujuan, harapan, kebermanfaatan RKT, rencana pengembangan dan rekomendasi.

Dari modul Teknik Analisis Manajemen, kita bisa belajar cara melakukan analisis SWOT, sebagai bentuk analisis lingkungan internal dan eksternal. Dan ternyata masih ada banyak analis lain seperti force field analysis, brainstorming, diagram pohon, diagram fishbone, model causal,  model matriks, check sheet, stratifikasi,  model skala nilai,  matriks USG,  diagram pareto, model problem
priority,  teknik komparasi, cost benefit.

Berikut contoh analisis SWOT yang digunakan untuk  menentukan strategi SO, strategi WO, strategi ST, dan strategi WT.
Matrik SWOT - bina GTK
Untuk lebih jelasnya silahkan Download Modul Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019


Thursday, February 11, 2021

Menelaah Instrumen dan Menyiapkan Bukti Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

Menelaah Instrumen dan Menyiapkan Bukti Fisik Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS)  ini merupakan penilaian unjuk kerja kepala sekolah yang diawali dari proses mengumpulkan fakta, mengolah, menganalisis serta menginterpretasi data/bukti fisik yang ada. PKKS ini menjadi tanggung jawab pengawas sekolah sebagai dasar untuk pengembangan profesional dan pengembangan karir kepala sekolah serta pertimbangan perolehan angka kredit bagi kepala sekolah tersebut.

Instrumen yang dipakai pada penilaian kinerja kepala sekolah yang terbaru mengacu pada formulir penilaian kinerja kepala sekolah yang dikeluarkan oleh Subdit Penilaian Kinerja & Pengembangan Karir Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI Tahun 2018.

Formulir Penilaian Kinerja Kepala SMP
Formulir Penilaian Kinerja Kepala SMP
Formulir tersebut memuat berbagai bukti fisik, yang secara umum dibagi menjadi 4 yaitu bagian pelaksanaan tugas pokok, pelaksanaan tugas tambahan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), serta kegiatan penunjang. Pelaksaan tugas pokok meliputi manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi GTK. Pelaksanaan tugas tambahan meliputi pelaksanaan pembelajaran serta pelaksanaan promoso budaya Indonesia bagi Kepala SILN atau Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri. 

Sedangkan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sama halnya dengan guru meliputi pengembangan diri, publikasi ilimiah, dan karya inovatif.  Kegiatan penunjang berisi ijazah yang dimiliki, tugas tambahan lain yang relevan, memperoleh penghargaan/tanda jasa Satya Lencana Karya Satya serta melakukan pembimbingan kepada sekolah lain.

Ringkasnya isi formuir tersebut adalah sebagai berikut.

instrumen PKKS

Komponen manajerial dalam PKKS meliputi perencanaan program, pengelolaan SNP, pengawasam dan evaluasi, kepemimpinan sekolah serta Sistem Infomasi Manajemen (SIM). Sedangkan kalau Pengembangan Kewirausaah dan Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) meliputi perencanaan, pelaksanan, dan evaluasi.


Komponen Manajerial PKKS


Bagaimana menyiapkan bukti fisika penilaian kinerja (PKKS) itu?
Beberapa waktu yang lalu saat pembinaan di sebuah sekolah dalam rangka menyiapkan PKKS ini, disepakati bahwa pelaksanaan PKKS ini memiliki goal/target sebagai berikut berjalan dengan lancar, tidak bikin pusing, dapat dipertanggungjawabkan, hasilnya maksimal serta mendapatkan nilai bagus. Harapan-harapan para guru dan tendik saat itu tentunya akan bisa tercapai jika dilakukan perencanaan serta komitmen yang kuat untuk melaksanakan PKKS.

Tim atau sekolah perlu mempersiapakan skedule/jadwal kerja terkait dengan pelaksanaan PKKS ini, misalnya meliputi 1) pembagian tugas; 2) memahami instrumen/formulir; 3) mengumpulkan data awal yang dimiliki sekolah; 4) menginventaris kekurangan yang ada; 5) melakukan riset untuk melengkapi kekurangan tersebut, misalnya kebutuhan format perencanaan program sampai laporannya; 6) melengkapi bukti fisik; 7) melakukan gladi/simulasi; 8) menyempurnakan temuan hasil gladi/simulasi tersebut; 8) finishing dan siap untuk melakukan PKKS dengan Tim Penilai.

Bukti fisik dalam PKKS ini bisa meliputi dokumen administrasi maupun bukti lain misalnya dokumentasi kegiatan berupa foto. Meskipun sifatnya sebagai portofolio tetapi memang harus disiapkan tim yang solid baik untuk mengklasifikasi bukti yang sudah ada maupun untuk menentukan format yang cocok terkait dengan bukti fisik yang dibutuhkan.

Misalnya pada komponen manajerial mengenai Dokumen Rencana Kerja Menengah (RKJM) bisa menggunakan sistematika sebagai berikut :

Bab I Pendahuluan
a. Latar Belakang
b. Landasan Hukum
c. Tujuan
d. Manfaat
e. Ruang Lingkup RKJM

Bab II Profil Sekolah
Memuat visi, misi, tujuan sekolah, dan data penting sekolah lainnya.

Bab III Proses Penyusunan RKJM
Menguraikan rekomendasi hasil EDS atau hasil analisis lainnya dan proses penetapan skala prioritas.

Bab IV Rencana Kerja 4 tahun
Menguraikan rencana kerja empat tahun secara komprehensif. Biasanya dibuat dalam bentuk matriks, memuat program, kegiatan, indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, kebutuhan pembiayaan, penanggungjawab atau pelaksana.

Bab V Penutup
Berisi tujuan, harapan, kebermanfaatan RKJM, rencana pengembangan dan rekomendasi.

Sedangkan sistematika Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai jabaran dari RKJM adalah sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Berisi landasan hukum, tujuan, manfaat, dan ruang lingkup RKT

Bab II Profil Sekolah
Memuat visi, misi, tujuan sekolah dan data penting sekolah lainnya.

Bab III Rencana Kerja Tahun Berjalan
Berisi uraian rencana kerja satu tahun yang mencakup seluruh standar dalam SNP. Biasanya dibuat dalam bentuk matriks, berisi program, kegiatan, indikator keberhasilan atau hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, kebutuhan pembiayaan, penanggung jawab atau pelaksana.

Bab IV Penutup
Berisi tujuan, harapan, kebermanfaatan RKT, rencana pengembangan dan rekomendasi

Sistematika ini merujuk pada Modul Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah bagia  Pengembangan Rencana Kerja Sekolah (MPPKS - RKS) tahun 2019.

Untuk bukti-bukti fisik yang lain bisa merujuk pada Modul Kepala Sekolah Pembelajar Tahun 2016 maupun 2019, Buku Kerja Kepala Sekolah, Panduan Tenaga Administrasi, Tenaga Perputakaan, Gerakan Literasi Sekolah (GLS), Panduan Pengembanagan UKS serta berbagai panduan lain. Silahkan dilihat di link berikut ini :
https://www.binagtk.com/p/download-modulpanduanmateri.html

Tentunya, nanti kita bersama-sama menyiapkan semua format-format yang dibutuhkan sesuai dengan panduan yang ada maupun berbagai sumber lain.

Selamat berkarya.


Monday, February 8, 2021

Pembekalan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) Tahun 2021 di SMP Negeri 5 Purbalingga

Pembekalan Program Guru Induksi (PIGP) Tahun 2021 di SMP Negeri 5 Purbalingga

Pendidikan Induksi Guru Penggerak (PIGP) - binagtk.com
Pembekalan Program Guru Induksi (PIGP) di SMP Negeri 5 Purbalingga




Pada hari Senin (08/2/2021), dilaksanakan di SMP N 5 Purbalingga yang diikuti oleh 4 Guru Pemula, 4 Guru Pembimbing, dan 3 Kepala SMP N 4 Mrebet, SMP N 5 Mrebet, dan SMP N 5 Purbalingga. 

Pada pembekalan ini disampaikan  hal-hal sebagai berikut :

Pengantar diawali dengan paparan/diskusi mengenai hubungan antara efektivitas guru dengan tingkat prestasi siswa. Menurut Dawson dan Billingsley (2000), guru yang memiliki efektifitas tinggi bisa menaikkan prestasi siswa dari 53 % menjadi 83% dari tahun pertama sampai tahun ketiga. Sedangkan guru yang efektifitasnya rendah hanya menaikkan prestasi siswa dari 14% menjadi 29% selama 3 tahun. Artinya ada hubungan yang sangat signifikan antara guru yang efektif dengan prestasi siswa. Untuk itu sangat relevan jika Program Induksi Guru Pemula (PIGP) ini dijadikan sebagai wadah untuk membekali guru-guru pemula agar menjadi guru yang kompeten.

Selanjutnya dibahas mengenai dasar hukum, pengertian, tujuan, prinsip, peserta, hak dan kewajiban, tempat dan waktu pelaksanaan, pihak yang terkait langsung (guru pembimbing, kepala sekolah, dan pengawas). Pada bagian ini dijelaskan berbagai hak dan kewajiban guru pemula, kriteria dan tanggung jawab pembimbing serta tanggung jawab kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Selanjutnya dijelaskan mengenai pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) yang diawali dengan Model Pelaksaaan PIGP. Di sini dijelakan alur pelaksanaan PIGP yang diawali dengan persiapan, pengenalan sekolah/madrasah, pelaksanaan pembimbingan, penilaian dan pelaporan.

Program Induksi ini diawali dengan tahap persiapan yang meliputi analisis kebutuhan, pelatihan PIGP, penyiapan buku pedoman, serta penunjukkan pembimbing. Pada bulan pertama guru pemula mengamati situasi sekolah, mempelajari buku pedoman dan panduan kerja bagi guru pemula, mempelajari ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, serta mempelajari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Pada bulan kedua, guru pemula didampingi pendamping menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta menyusun Rencana Pengembangan Keprofesian (RPK) untuk tahun pertama induksi. Selanjutnya guru pemula melaksanakan proses pembelajaran/pembimbingan dan diobservasi sekurang-kurangnya 1 kali setiap bulan dari bulan kedua sampai bulang kesembilan.

Penilaian yang dilakukan berbasis kinerja yang mengambil maksimal 5 sub kompetensi dari 4 kompetensi guru (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional). Penilaian ini dilakukan dengan 2 tahap, yaitu pada bulan kedua sampai kesembilan (assessment of learning) dan tahap 2 yang merupakan hasil penilaian kinerja akhir (assessment of learning). Penilaian tahap 1 dijadikan bahan masukan bagi perbaikan guru pemula untuk mendapatkan nilai kinerja yang baik (tahap 2).

Peserta dinyatakan berhasil jika semua nilai sub-kompetensi pada penilaian tahap 2 paling kurang memiiki nilai baik (minimal 76). Peserta yang lulus selanjutnya akan diberikan sertifikat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga sebagai bukti telah menyelesaikan Program Induksi Guru Pemula dengan Baik.

Download presentasi Pembekalan Induksi Guru Pemula (PIGP)

Download Panduan PIGP

Dokumentasi

Pendidikan Induksi Guru Penggerak (PIGP) - binagtk.com

Pendidikan Induksi Guru Penggerak (PIGP) - binagtk.com

Pendidikan Induksi Guru Penggerak (PIGP) - binagtk.com




Wednesday, February 3, 2021

Pengimbasan Bimtek Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di SMP Negeri 3 Kutasari

Pengimbasan Bimtek Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) di SMP Negeri 3 Kutasari

Pengimbasan Bimtek AKM di SMP N 3 Kutasari

Setelah menyelesaikan materi bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) angkatan 3 tanggal 14 - 18 Januari 2021, selanjutnya saya melakukan pengimbasan hasil bimtek pada tanggal 26 Januari di SMP Negeri 3 Kutasari. 

Pengimbasan ini penting bagi saya, pertama untuk lebih mempertajam pemahaman mengenai bimtek AKM yang saya lakukan dan kedua sebagai sarana untuk mengoreksi langsung kekeliruan pemahaman mengenai materi bimtek dengan rekan-rekan guru yang lain.

Secara garis besar pengimbasan materi bimtek AKM ini meliputi :

1. Pengantar Kegiatan, yang meliputi miskonsepsi tentang Asesmen Nasional (AN) sampai seluk beluk penyelenggaraanya.

2. Konsep Dasar AKM

3. AKM Literasi membaca

4. AKM Numerasi

5. Tindak Lanjut Laporan Hasil AKM

6. Refleksi

pada tindak lanjut laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dibahas mengenai 4 kategori tingkat penguasaan kompetensi, perbedaan pembelajaran berbasis kompetensi dengan berbasis konten, analisis kategori penguasaan kompetensi untuk tindak lanjut pembelajaran, merekomendasikan strategi pembelajaran berdasarkan hasil laporan akm, contoh strategi pembelajaran berbasis kompetens serta diakhiri dengan segitiga belajar: kurikulum, asesmen dan pembelajaran.

Silahkan download presentasi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).pdf  dan panduan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Berikut video pengimbasan bimtek Asesmen Kompetensi Minimum di SMP N 3 Kutasari. Selamat belajar.